Ngeri, Komplotan Spesialis Pencuri Trafo Listrik di OKU yang Tak Takut Mati
Kemudian dari pemeriksaan kedua tersangka, Polisi kembali mengamankan empat pelaku lainnya di kelurahan Air Gading.
"Dari keterangan tersangka, para pelaku ini telah melakukan aksi di beberapa tempat yakni di Provinsi Lampung dan Kabupaten Muara Enim mereka melakukan pencurian kabel serta trafo," katanya.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Trafo Listrik milik PLN, satu Mobil Suzuki Ertiga tanpa Nopol, satu mobil pika nopol BG 8291 FN, satu kunci Inggris, serta gunting besi.
“Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun,” tandasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto