Ngeri, Komplotan Spesialis Pencuri Trafo Listrik di OKU yang Tak Takut Mati
OGAN KOMERING ULU, iNews.id – Tak takut mati, mungkin itu pantas disematkan ke kompolotan pencuri trafo listrik lintas provinsi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Bayangkan saja, mereka mencoba mencuri satu unit trafo seberat 1 ton milik PLN dan tak takut tersetrum.
Trafo itu yang terpasang di tiang listrik Simpang 4 Kampung Baru, Kelurahah Kemalaraja (kanio Lama), Baturaja, OKU.
Enam orang dari sepuluh pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur. Mereka dipergoki oleh warga setempat hingga ditangkap.
Para pelaku yakni, Kelvin, Aldi, RZ, Munsi, Eka dan Andre yang ditangkap didua tempat yang berbeda oleh unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Ipda Yendra Aprizal. Sedangkan empat pelaku lainnya F, A, AL dan T masih DPO.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid mengatakan, kejadian pencurian trafo PLN tersebut terjadi pada 9 Juni 2022 lalu sekira pukul 00.15 wib. Para pelaku beraksi dengan menggunakan mobil pikap dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.
Dikatakan Kapolsek pelaku yang berjumlah 10 orang memiliki peran yang berbeda, ada yang memanjat Tiang listrik kemudian ada juga yang mengawasi lokasi.
"Mereka ini mengincar trafo yang terpasang namun tidak difungsikan, para pelaku ini membuang oli yang ada didalam trafo kemudian diikat dengan tali dan didoronng menggunakan kaki untuk dijatuhkan," kata Hamid.
Saat trafo jatuh, lanjut Kapolsek ada warga yang mendengar kemudian memergoki aksi para pelaku, para pelaku kemudian kabur sebelum berhasil membawa trafo yang hendak di curi.
"Kemudian aksi mereka dilaporkan oleh Pihak PLN Baturaja ke Polsek Baturaja Timur," katanya.
Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, Unit reskrim Polsek Baturaja Timur mengamankan dua orang tersangka yakni Kelvin dan Aldi.
"Mereka ditangkap saat sedang asyik nongkrong di Simpang Suska Baturaja," katanya.
Kemudian dari pemeriksaan kedua tersangka, Polisi kembali mengamankan empat pelaku lainnya di kelurahan Air Gading.
"Dari keterangan tersangka, para pelaku ini telah melakukan aksi di beberapa tempat yakni di Provinsi Lampung dan Kabupaten Muara Enim mereka melakukan pencurian kabel serta trafo," katanya.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti 1 unit Trafo Listrik milik PLN, satu Mobil Suzuki Ertiga tanpa Nopol, satu mobil pika nopol BG 8291 FN, satu kunci Inggris, serta gunting besi.
“Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun,” tandasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto