Mulai 17 Juli, Pengelola Bandara SMB II Palembang Perketat Pemeriksaan Penumpang

PALEMBANG, iNews.id - Pengelola Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memperketat pengecekan syarat penerbangan bagi penumpang mulai Senin (17/7/2022). Pengecekan secara ketat untuk memitigasi penyebaran Covid-19 yang menunjukkan terjadi kenaikan.
Eksekutif General Manager Bandara SMB II Palembang R. Iwan Winata mengatakan bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri wajib sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap atau hingga dosis ketiga (booster).
Bagi penumpang yang baru dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes usap antigen 1x24 jam atau RT-PCR 2x24 jam dan vaksin dosis satu wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
Persyaratan tersebut diterapkan SMB II Palembang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 21 tahun 2022; nomor 70 terkait transportasi udara perjalanan dalam negeri dan nomor 71 perjalanan luar negeri.
Editor: Berli Zulkanedi