get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Ribu Warga Ikuti Ziarah Kubro, Tradisi Unik Sambut Ramadan di Palembang  

Modus Ngamen, Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi 

Selasa, 14 Maret 2023 - 10:26:00 WIB
Modus Ngamen, Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi 
Dua pemalak sopir truk di Macan Lindungan Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Eko dipalak pada Senin 31 Oktober 2022 lalu. Saat itu, korban berkendara seorang diri dan melintas di TKP sekitar pukul 21.30 WIB. "Pelaku MA langsung naik ke bagian pintu sopir mobil truk, sedangkan kedua tersangka mengawasi situasi sekitar. Lalu, MA mengeluarkan pisau dan menarik dompet korban yang berisi uang Rp3 juta," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut