Diduga Malapraktik terkait Operasi Usus Buntu, Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan ke Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Herman (40) dan Yani (38), pasangan suami istri warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang melaporkan oknum dokter RSUD Bari Palembang ke Polda Sumsel dalam dugaan kasus kelalaian terhadap anaknya berinisial DA. Setelah tiga kali operasi usus buntu, DA disebutkan bertambah parah dan keluar nana dari bekas jahitan.
Edison Wahidin, kuasa hukum pelapor mengatakan, kliennya melaporkan dugaan tindak malapraktik oknum Dokter di RSUD Bari Palembang terhadap DA, anak kandung kliennya saat menjalani operasi usus buntu beberapa waktu lalu.
"Kami membuat laporan polisi dugaan kelalaian salah satu dokter di RSUD Bari yang telah melakukan tindak operasi anak klien kami. Kondisi anak klien kami tambah parah pasca-operasi, bahkan keluar nanah berwarna kuning dari bekas jahitan operasi," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Kedua orang tua DA sudah meminta pertolongan pihak rumah sakit dan sempat menjalani tiga kali operasi, namun tidak berhasil maksimal. Lalu sempat dirujuk ke RS Hermina dengan alasan di RSUD Bari tidak ada dokter spesialis bedah anak. "Tapi bukannya dioperasi, anak klien kami malah mau dirujuk ke RSMH Palembang," katanya.
Edison mengatakan, laporan kliennya di Polda Sumsel terkait dugaan kelalaian berat yang dilakukan oknum dokter yang mengakibatkan layanan kesehatan luka berat sebagaimana yang diatur pasal 84 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2014. "Yang kami laporkan ini bukan instansi, tapi lebih mengarah ke oknum dokter," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi