Minta Naikan UMP, Buruh di Sumsel Datangi Kantor Gubernur

PALEMBANG, iNews.id – Keputusan tidak menaikkan UMP Sumsel 2021 mulai mendapatkan penolakan. Ratusan buruh dari sejumlah serikat buruh mendatangi Kantor Gubernur Sumsel meminta kenaikan UMP sekaligus menyuarakan penolakan omnibus law, Rabu (11/11/2020).
Para buruh mengatakan kenaikan UMP sangat diharapkan untuk membantu mereka bertahan dari dampak pandemi Covid-19. Karena itu mereka terpaksa menyuarakan permintaan kenaikan UMP sekaligus penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan, aksi berjalan dengan cukup tertib namun sebagian pendemo terlihat massa tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tak memakai masker. “Kami menuntut Gubernur Sumsel untuk menaikkan upah minimun provinsi tahun 2021,” ujar Abdullah Anang, Ketua KSPSI Sumatera Selatan, Rabu (11/11/2020).
Editor: Berli Zulkanedi