Menolak Ditangkap, Penyetrum Ikan di Muratara Nekat Berkelahi dengan Petugas
MUARATARA, iNews.id - Nelayan di Kabupaten Musi Rawasa Utara (Muratara), Zul (32) dan rekannya kepergok polisi sedang menangkap ikan dengan cara disetrum. Sebelum ditangkap, Zul melawan dan berkelahi dengan petugas dari Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Muratara.
Zul warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara kedapatan melakukan penyetruman ikan di Sungai Rawas, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, awalnya anggota petugas dari Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Muratara, Reka Saputra (38) dan rekannya melakukan patroli di sekitar Sungai Rawas, Desa Surulangun.
Tidak lama mereka melihat perahu sedang berada di tepi sungai. Lalu Reka bersama anggota lainnya menghampiri perahu tersebut. Di sana mereka mendapati dua orang berada di tepi sungai. Sementara didapati banyak ikan di dalam perahu, dan juga alat setrum ikan.
Ketika ditanya dari mana asal ikan tersebut, tersangka Zul tidak memberi jawaban. Ketika ditanya kepada yang lainnya, orang tersebut justru melompat ke sungai dan berenang ke seberang.
Kemudian Zul juga hendak melarikan diri, namun dipegang oleh Reka. Sehingga keduanya pun berkelahi, namun Zul berhasil dilumpuhkan. Kemudian Zul bersama barang bukti perahu, genset, jaring, angkong dan ikan kemudian diserahkan ke Polres Muratara. “Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Muratara,” kata Dedi.
Editor: Berli Zulkanedi