Menaker Sebut Joki Kartu Pra Kerja Legal, Gus Miftah: Bisa Beli Rumah
Sabtu, 28 November 2020 - 08:32:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Media sosial juga diramaikan dugaan atau informasi joki dalam pendaftaran kartu pra kerja. Ada yang menyebutkan, jika menjadi joki menguntungkan sampai bisa beli rumah.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program kartu pra kerja demi mengurangi pengangguran saat pandemi Covid-19. Selain mendapatkan pelatihan, para peserta yang lolos juga mendapatkan bantuan uang. Karena itu, banyak yang tertarik namun sulit untuk mendaftar sehingga muncul dugaan perjokian.
Bagaimana tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengetahui adanya fenomena tersebut?
Editor: Berli Zulkanedi