get app
inews
Aa Text
Read Next : 9,7 Juta Orang Menganggur Pemerintah Berupaya PKH Tak Meluas, Apa Langkah Menaker?

Menaker Sebut Joki Kartu Pra Kerja Legal, Gus Miftah: Bisa Beli Rumah

Sabtu, 28 November 2020 - 08:32:00 WIB
Menaker Sebut Joki Kartu Pra Kerja Legal, Gus Miftah: Bisa Beli Rumah
Pendaftaran kartu pra kerja. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Media sosial juga diramaikan dugaan atau informasi joki dalam pendaftaran kartu pra kerja. Ada yang menyebutkan, jika menjadi joki menguntungkan sampai bisa beli rumah.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program kartu pra kerja demi mengurangi pengangguran saat pandemi Covid-19. Selain mendapatkan pelatihan, para peserta yang lolos juga mendapatkan bantuan uang. Karena itu, banyak yang tertarik namun sulit untuk mendaftar sehingga muncul dugaan perjokian.

Bagaimana tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengetahui adanya fenomena tersebut?

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut