Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun, Untuk Apa?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan anggaran tambahan Rp1,3 triliun untuk bantuan kuota internet. Bantuan tersebut sebagai dukungan Kemenag terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) di instansi pendidikan lingkungan Kemenag.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjelaskan, penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh saat ini masih harus terus dilaksanakan dalam proses belajar dan mengajar bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada Kemenag. Dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan dan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini Kemenag akan memberikan bantuan kuota internet.
Berkenaan dengan hal tersebut, Gus Yaqut mengaku dirinya sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan terkait usulan tambahan anggaran melalui surat B070/MA/KU.00.2/03/2021 tanggal 17 Maret 2021.
Editor: Berli Zulkanedi