Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun, Untuk Apa?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan anggaran tambahan Rp1,3 triliun untuk bantuan kuota internet. Bantuan tersebut sebagai dukungan Kemenag terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) di instansi pendidikan lingkungan Kemenag.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjelaskan, penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh saat ini masih harus terus dilaksanakan dalam proses belajar dan mengajar bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada Kemenag. Dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan dan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini Kemenag akan memberikan bantuan kuota internet.
Berkenaan dengan hal tersebut, Gus Yaqut mengaku dirinya sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan terkait usulan tambahan anggaran melalui surat B070/MA/KU.00.2/03/2021 tanggal 17 Maret 2021.
“Tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp1.332.645.447.000 yang akan diepergunakan untuk memberikan kuota internet selama 3 bulan,” ujar Gus Yaqut dalam paparannya.
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan pemberian kuota internet belajar selama 3 bulan ini dilakukan dengan pertimbangan atau asumsi bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditargetkan dapat dimulai pada awal tahun pelajaran 2021-2022, yakni di bulan Juli 2021.
Selanjutnya sesuai pembicaraan awal dengan Kemenkeu, kata dia, Kemenag akan mengajukan kembali tambahan anggaran untuk pemberian kuota internet tahap kedua. Dengan catatan, apabila sampai batas waktunya belum dapat diselenggarakan proses pembelajaran secara tatap muka.
"Perlu disampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan pihak Kementerian Keuangan terkait usulan Kemenag tersebut,” tutur dia.
Editor: Berli Zulkanedi