get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkelahi usai Nonton Konser, Pemuda Muara Enim Tewas Ditikam di Taman Adipura 

Mantan Polisi yang Bakar Selingkuhan Divonis 20 Tahun, Ibu Korban Tetap Emosi

Selasa, 13 September 2022 - 21:13:00 WIB
Mantan Polisi yang Bakar Selingkuhan Divonis 20 Tahun, Ibu Korban Tetap Emosi
Sidang vonis kasus eks polisi bakar selingkuhan di PN Muara Enim. (Foto: Edwinsah S)

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU penjara seumur hidup. Karena itu, JPU akan mengajukan banding. "Tadi JPU sempat pikir-pikir. Dengan putusan ini kami tidak sependapat dan terdakwa juga banding, maka kami juga akan mengajukan banding," ujar Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Alex Akbar, Selasa (13/9/2022).

Sementara Yuniha (50), ibu korban mengaku tidak puas dengan vonis terhadap terdakwa. "Saya minta hukuman setimpal, minimal seumur hidup. Karena anak saya tidak akan kembali lagi," katanya dengan nada meninggi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut