Malu Melahirkan di Luar Nikah, Perempuan Ini Buang Bayi ke Saluran Air
SURABAYA, iNews.id - Seorang perempuan muda yang malu melahirkan di luar nikah membuang bayinya yang baru dilahirkan ke saluran air. Bayi malang tersebut dilahirkan dalam kamar mandi.
Peristiwa ini dilakukan seorang perempuan di Surabaya. Bayi laki-laki malang tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan.
Hasil penyelidikan polisi, perbuatan keji pelaku berinisial PD, warga Jemurngawinan, itu dilakukan karena malu melahirkan anak di luar nikah.
Kapolsek Wonocolo Kompol Royke HF Betaubun mengatakan, bayi tersebut dibuang pada Rabu (8/6/2022) dini hari, beberapa saat setelah bayi dilahirkan dalam kamar mandi rumahnya. Pelaku membawa ke luar bayi tersebut dan membuangnya.
Editor: Berli Zulkanedi