get app
inews
Aa Text
Read Next : Palembang Zona Merah, Polda Sumsel Maksimalkan Fungsi Polsek Tegakkan Prokes

Maksimal Pencegahan Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

Senin, 03 Mei 2021 - 14:09:00 WIB
Maksimal Pencegahan Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - BNN Provinsi Sumatera Selatan pada 2021 ini berupaya meningkatkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Fungsi pencegahan ditingkatkan karena jika sudah terkena sulit untuk direhabilitasi. 

"Berbagai kegiatan yang dapat mencegah peredaran narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya dan timbulnya pencandu baru seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba ke semua pihak dan lapisan masyarakat," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Arief Ramdhan, Senin (3/5/2021).

Menurut dia, kegiatan pencegahan perlu ditingkatkan karena jika masyarakat telah terkena kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sulit untuk direhabilitasi atau diobati.

Selain itu, pihaknya juga terus menggalakkan operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku pembuat dan pengedar barang terlarang itu.

“Operasi pemberantasan narkoba itu dilakukan di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba,” katanya.

Dia menjelaskan bagi masyarakat yang terkena penjaringan dalam operasi itu, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan yang tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan dilakukan proses rehabilitasi.

BNN Sumsel siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

“Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNN provinsi ini,” ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut