PALEMBANG, iNews.id - Menjelang lebaran yang berpotensi terjadinya arus mudik pada H-7 hingga H+7, sebanyak lima unit posko penyekat di wilayah perbatasan ataupun pintu masuk Kota Palembang dari kabupaten tetangga telah didirikan. Pemudik yang tidak memenuhi syarat dipaksa putar balik.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo mengatakan, lima titik posko penyekat tersebut berada di Talang Jambe, Simpang KM 12, Plaju, Dekranasda Jakabaring dan Simpang Nilakandi.
Keterisian RS di Palembang Tertinggi di Indonesia, Wisma Atlet Jakabaring Kembali Disiapkan
"Posko penyekat yang tersebar di lima titik itu diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," ujarnya, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, lima titik posko itu menjadi perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel atau sebaliknya. "Ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko-posko itu," katanya.
Waspada, Palembang Masuk Zona Merah Covid-19
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News