PALEMBANG, iNews.id – Polrestabes Palembang terus mengembangkan temuan kasus 8,3 ton ikan giling berformalin di Palembang. Hasil penyelidikan sementara, bahan dasar untuk pembuatan pempek dan berbagai kreasinya itu diproduksi di Jawa Tengah.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, usai dilakukan penyelidikan pihaknya mendapati lokasi ikan giling berformalin tersebut yakni di daerah Jawa Tengah. "Kita akan kejar tempat produksi ikan kakap tersebut," ujar Irvan, Minggu (2/5/2021).
Zona Merah, Palembang Tutup Taman Kota
Dijelaskan Irvan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya juga mendapati fakta baru bahwa ikan giling berformalin tersebut sudah beredar di Palembang, dalam kurung waktu lebih dari satu tahun.
"Kita akan dalami hal ini karena sudah beredar satu tahunan, tapi kita tidak tahu formalin yang kita temukan itu dicampurkan hanya untuk menghadapi lebaran atau memang sejak awal," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News