get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif Tol Palembang - Indralaya Bakal Naik, Jadi Berapa?

Mahasiswa UIN Raden Fatah Masuk Rumah Sakit usai Dianiaya Senior

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:28:00 WIB
Mahasiswa UIN Raden Fatah Masuk Rumah Sakit usai Dianiaya Senior
Ketua Tim Investigasi Mahasiswa UIN babak belur dianiaya senior, Kun Budianto. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang mahasiswa Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang harus dirawat di rumah sakit. Mahasiswa berinisial AR (19) ini mengalami kekerasan fisik diduga dianiaya senior dalam kegiatan diksar organisasi. 

Korban yang kini dirawat di RS Hermina Jakabaring mengalami luka lebam di wajah dan kedua tangan. Diduga korban dianiaya seorang mahasiswa senior menggunakan bambu saat mengikuti diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Jumat lalu.

Informasinya, peristiwa kekerasan di organisasi kemahasiswaan ini berawwal saat korban dan pelaku selisih paham terkait masalah internal organisasi. Tidak lama setelah keributan mulut, korban langsung diniaya menggunakan bambu hingga korban kesakitan. 

Korban kemudian pulang ke rumah dengan kondisi luka lebam di muka dan tangan. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dan diketahui telah menjadi korban kekerasan. 

UIN Raden Fatah Palembang telah membentuk tim untuk mengusut peristiwa ini. "Kami masih mencari fakta, jadi belum bisa jelaskan secara menyeluruh," kata Dr Kun Budianto, usai membesuk korban di RS Hermina Jakabaring, Senin (3/10/2022).

Kun memastikan ada sanksi jelas dari kampus terhadap pelaku kekerasan. "Jelas ada sanksi tegas, bisa skor hingga diberhentikan. Konteks kami pelanggaran kampus ya, kalau masalah pidana kami serahkan kepada keluarga untuk diteruskan atau tidak di kepolisian," katanya menjawab pertanyaan wartawan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut