Kusnadi Mundur dari Kursi Ketua DPD PDIP Jatim, Djarot: Ingin Fokus Proses Hukum

SURABAYA, iNews.id - PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim). Dia menggantikan Kusnadi.
Kusnadi merupakan Ketua DPRD Jatim dan telah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara pengelolaan dana hibah. Kasus ini menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka.
Penunjukan pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, Serta Penunjukan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDIP Jatim yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya mencermati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022 terhadap Sahat.
"Kami berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi," kata Djarot di kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Sabtu (4/2/2023).
Dia mengungkapkan, sebelumnya, Kusnadi mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Kusnadi mengundurkan diri agar bisa berkonsentrasi pada proses hukum. Maka, kata dia, DPP PDIP mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut.
"Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terus mengingatkan kepada kader untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto