Kusnadi Mundur dari Kursi Ketua DPD PDIP Jatim, Djarot: Ingin Fokus Proses Hukum

DPP PDIP, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bahkan, pengunduran diri Kusnadi dianggap sebagai sikap bertanggung jawab karena mengedepankan kepentingan yang lebih besar di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Kami apresiasi (pengunduran diri Kusnadi) karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024,” kata dia.
Bagaimana jika nantinya Kusnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dengan tegas Djarot menyatakan bahwa partai tidak akan melakukan pendampingan hukum. Pasalnya, perbuatan korupsi tersebut merupakan perilaku individu.
"Kami sepenuhnya percaya KPK akan terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," tandas Kusnadi dengan didampingi Sekretaris DPD PDIP Sri Untari Bisowarno, Wakil Ketua DPD PDIP Whisnu Sakti Buana, Ketua Bappilu DPD PDIP Denny Wicaksana dan Wakil Ketua DPD PDIP Daniel Rohi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto