Kronologi 2 Senior Aniaya Santri Gontor Albar Mahdi, Dada Korban Ditendang hingga Pingsan

PONOROGO, iNews.id - Polisi telah menetapkan dua santri senior menjadi tersangka dalam kasus tewasnya santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, polisi dapat mengungkap kronologi penganiayaan hingga tewas ini.
Pengamiayaan bermula dari kegiatan perkemahan yang digelar oleh Ponpes Modern Darussalam Gontor. Kegatan perkemahan di Desa Campursari, Kecamatan Sambit itu diikuti sejumlah santri termasuk korban Albar Mahdi, santri asal Palembang.
Kemudian setelah selesai kegiatan perkemahan tepatnya pada 22 Agustus pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka MFA bersama IH memanggil Albar Mahdi (AM) dan kedua korban lain yaitu RM dan NS. Ketiga korban dipanggil untuk datang ke ruang perlengkapan pramuka yang ada di kompleks Pondok Pesantren Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
“Ketiga korban kemudian ditanya tersangka terkait perlengkapan pramuka yang hilang,” Kata Kapolres AKBP Catur Cahyono, dikutip dari Ponorogo.iNews.id, Senin (22/9/2022).
Kemudian setelah peralatan pramuka berupa pasak tersebut dinyatakan hilang, maka tersangka MFA dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban Albar Mahdib dan RM serta NS.
“IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Untuk MFA dengan cara menendang ke bagian dada, hingga akhirnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Setelah korban tidak sadarkan diri, kedua korban yang lain yaitu RM dan NS dan tersangka MFA membawa korban AM menggunakan becak dari pondok menuju IGD Rumah Sakit Yasfin Gontor.
“Karena tidak sadarkan diri lantas korban dibawa ke rumah sakit milik Ponpes Gontor dengan menggunakan becak,” katanya.
Polisi hingga saat ini telah menetapkan dua tersangka tewasnya Albar Mahdi, yaitu MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan satu tersangka yang masih dibawah umur IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Editor: Berli Zulkanedi