get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Dinas PUPR di Muara Enim

KPK Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Suap di Muara Enim, Ini Daftarnya

Senin, 13 Desember 2021 - 21:29:00 WIB
KPK Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Suap di Muara Enim, Ini Daftarnya
KPK mengumumkan 15 tersangka baru kasus suap di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Muara Enim, Sumsel. (Foto: Arie Dwi)

Sementara yang ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur yakni, Eksa Hariawan; Hendly; Irul; Misran; Tjik Melan; Umam Pajri; dan Willian Husin. Terakhir, yang dititipkan di Rutan Polres Jakarta Selatan yakni, Mardalena dan Verra Erika.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan KPK, maka para tersangka akan diisolasi mandiri terlebih dahulu di rutan masing-masing. "Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," katanya.

Dalam perkaranya, para anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dengan nilai bervariasi dari pihak swasta, Robi Okta Fahlefi. Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi dengan cara menyuap Ahmad Yani, Juarsah dan pihak lainnya tidak diganggu oleh anggota dewan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut