KPK Sebut Sejumlah Pihak Telah Kembalikan Uang Suap Kasus Muba
Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:22:00 WIB
Dari sejumlah penerima fee tersebut, Ihsan menjelaskan, sejauh ini ada beberapa pihak yang telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK.
"Sudah ada beberapa pihak yang mengembalikan uang, di antaranya seperti Kabid, PPTK dan ULP," katanya.
Dilanjutkan Ihsan, dalam perkara tersebut Suhandy telah dilakukan pemeriksaan sebagai terdakwa di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
"Dalam persidangan keterangan terdakwa Suhandy telah membuktikan dakwaan kami yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi