KPK Minta Pejabat hingga Pimpinan BUMD Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas
Jumat, 15 April 2022 - 13:37:00 WIB

"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," katanya.
KPK mengapresiasi instansi pemerintah yang telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Terlebih, untuk kepentingan mudik Lebaran nanti.
"KPK mengapresiasi pimpinan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/D yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi