get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau

KPK Minta Pejabat hingga Pimpinan BUMD Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas

Jumat, 15 April 2022 - 13:37:00 WIB
KPK Minta Pejabat hingga Pimpinan BUMD Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas
Pegawai pemerintah, BUMN hingga BUMD dilarang mudik pakai mobil dinas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menggunakan fasilitas seperti mobil dinas untuk mudik lebaran. Penggunaan fasilitas dinas untuk mudik Lebaran berpotensi terjadinya benturan kepentingan.

KPK meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk membuat aturan tegas larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dalam rangka mudik Lebaran.

"KPK selalu mengingatkan dan mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," ujar Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (15/4/2022).

"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," katanya.

KPK mengapresiasi instansi pemerintah yang telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Terlebih, untuk kepentingan mudik Lebaran nanti.

"KPK mengapresiasi pimpinan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/D yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut