get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Sumsel Tahun 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta

KPK Kembali Galakkan Pencarian Harun Masiku, Mantan Caleg Dapil Sumsel

Selasa, 16 November 2021 - 18:31:00 WIB
KPK Kembali Galakkan Pencarian Harun Masiku, Mantan Caleg Dapil Sumsel
KPK kembali menggalakkan pengejaran Harun Masiku setelah Covid-19 melandai. (Foto: Ist)

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE). 

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut