Kota Palembang Zona Hijau Penyebaran Covid-19, Mal Buka 100 Persen
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang memastikan status penyebaran Covid-19 di kota pempek saat ini berada di zona hijau atau level 1. Status ini tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterima Pemkor Palembang, Selasa (23/11/2021).
"Saya baru mendapatkan surat Instruksi Mendagri (Inmendagri) pagi tadi bahwa Palembang resmi ditetapkan berstatus zona hijau penyebaran Covid-19," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo usai menghadiri Pelantikan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Palembang 2021-2024 di Palembang, Selasa (23/11/2021).
Harnojoyo menjelaskan, adapun peraturan dalam PPKM Level 1 kali ini diantaranya karyawan yang bekerja di kantor diperbolehkan 75 persen sedangkan di rumah 25 persen.
Editor: Berli Zulkanedi