Komplotan Penodongan di Angkot Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

PALEMBANG, iNews.id - Timsus Anti Bandit dan Unit Pidum Polrestabes Palembang menangkap komplotan penodongan di angkot Palembang. Saru dari empat pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan.
Modus komplotan ini menggunakan angkot menyamar sebagai sopir dan penumpang. Ketika calon korban naik langsung diajak keliling kota dan dikuras harta bendanya. Agar mengikuti keinginan para pelaku, korban diancam dengan senjata tajam.
Keempatnya ditangkap di jalan diduga tengah mencari korban berikutnya. Sebagai barang bukti, polisi juga menyita mobil angkot yang digunakan para pelaku. Keempat pelaku yakni Yendi Saputra, Candra Irawan, M Daud dan Hapek, semuanya warga Kecamatan Gandus Palembang.
"Komplotan ini menyamar sebagai sopir dan tiga lainnya sebagai penumpang. Jadi penumpang terpedata dan ketika sudah masuk langsung keliling kota dan diancam dengan sajam. Korban yang melapor rugi Rp2,5 juta, saat itu korban hendak pergi ke mal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (27/7/2021).
Para pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Terkait kaksus ini para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun pencara.
Editor: Berli Zulkanedi