Kerahkan 287 Prajurit, Pengosongan Rumah Dinas TNI di Sekip Ujung Palembang Berjalan Kondusif
PALEMBANG, iNews.id - Kodam II Sriwijaya menertibkan 12 rumah dinas di Kompleks Pomdam II Sriwijaya di Sekip Ujung Palembang, Rabu (9/6/2021). Penertibkan dilakukan dengan mengerahkan 288 prajurit TNI berjalan kondusif.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel CAF Jono Marjono mengatakan, penertiban rumah dinas memiliki kekuatan hukum berdasarkan surat keputusan Biro Teritorial KMK Palembang tertanggal 18 Juli 1951 termasuk dalam daftar inventaris militer.
"Penertiban ini dilakukan sudah sesuai prosedur. Selanjutnya karena yang menghuni di rumah dinas bukan lagi TNI aktif dan ini menyalahi aturan yang ada," ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Dijelaskan, sebelum dilakukan penertiban, sebelumya sudah diberikan tiga kali surat peringatan sejak tahun 2020 hingga surat pemberitahuan untuk pengosongan. "Sebelum ditertibkan juga dilakukan negosiasi dan itu hampir 24 jam tim negosiasi tanpa lelah untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam penertiban," katanya.
"Dengan pendekatan kekeluargaan dan pesuasif akhirnya semua penghuni mengosongkan tanpa syarat. Tim tidak menemukan kendala yang berarti dalam penertiban ini," katanya lagi.
Editor: Berli Zulkanedi