Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM
PALEMBANG, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel melakukan penilaian kabupaten dan kota peduli hak asasi manusia (HAM). Penilaian dilakukan berkoordinasi bersama Biro Hukum Pemprov Sumsel dan Bagian Hukum kabupaten dan kota.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama 20 perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumsel dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumsel," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia, penilaian kabupaten dan kota peduli HAM dilakukan dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab melaksanakan peghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Hal itu sesuai dengan Permenkumham RI No.22 Tahun 2021 Tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
Sementara Kepala Bidang HAM Yulizar menambahkan, program kabupaten/kota peduli HAM merupakan salah satu kepedulian negara terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.
Editor: Berli Zulkanedi