Keluarga Tahanan Meninggal di Lubuklinggau Izinkan Polisi Autopsi Jenazah
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Keluarga akhirnya mengizinkan dilakukan autopsi terhadap jenazah Hermanto, tahanan yang meninggal di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumsel. Izin diberikan untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan penyebab kematian Hermanto.
Rangga, anak almarhum Hermanto mengatakan, hingga kini keluarganya merasa belum tenang atas kejanggalan meninggalnya orangtuanya tersebut lantaran didapati sejumlah luka lebam dan sejumlah tulang diduga patah.
"Kami harap proses hukum anggota polisi yang melakukan penganiayaan kepada ayah dilakukan seadil-adilnya. Keluarga ingin kasus ini dibuka seadil-adilnya, karena kami hanya ingin keadilan saja," ujarnya, Jumat (18/2/2022) malam.
Rangga menyampaikan usai kedatangan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ke rumah duka kemarin, pihaknya selalu menanti perkembangan kasusnya. Karena selain meminta maaf, Kapolres juga berjanji akan memroses pelaku secara transparan.
"Sampai sekarang kami menunggu perkembangannya apakah polisi itu sudah diproses atau belum, terakhir yang datang ke rumah rombongan pak Kapolres itu," ujarnya.
Rangga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihak keluarga telah mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi, bahkan keluarga besar sudah sepakat tidak akan menghalang-halangi.
"Kami sampaikan bahwa yang terakhir berkunjung pak Kapolres, setelah itu belum ada pihak kepolisian datang ke rumah menyampaikan rencana autopsi, semua keluarga juga setuju apabila dilakukan autopsi," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi menyebutkan, lebam yang membiru pada jasad Hermanto bukan disebabkan adanya tindak kekerasan dari pihak kepolisian.
"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Supriadi.
Adik kandung korban, Kahar menceritakan, bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui bahwa kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar.
Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi, terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).
"Informasinya, ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," katanya.
Pada sore harinya, Kahar mulai curiga karena keponakannya yakni anak Hermanto yang hendak mengantarkan makanan untuk ayahnya ke polsek ditolak petugas. Kemudian kabar tewasnya Hermanto baru diketahui keluarga usai diberitahu RT setempat pada malam harinya.
"Saat itu, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan. Dan pada malam hari itu juga Ketua RT mendatangi rumah dan menyampaikan kalau kakak saya telah meninggal dunia dan dibawa ke RS Dr Sobirin," katanya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan. Keenam penyidik yang diduga terlibat dalam kematian Hermanto kini telah diperiksa.
"Keenam anggota ini berdinas di Polsek Lubuklinggau Utara. Keenam anggota tersebut yakni Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK dan Briptu BD," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi