Keluarga Ungkap Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang Tewas Patah Tulang Leher dan Kaki

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan tubuh luka lebam dan diduga mengalami patah sejumlah tulang. Terkait kasus ini, enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara dinontifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Polres Lubuklinggau.
Almarhum Hermanto, warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ditangkap tidak jauh dari rumahnya Senin (14/2/2022) dalam kasus dugaan pencurian. Menurut informasi, Hermanto dilaporkan salah seorang warga dalam kasus dugaan pencurian. Namun tidak lama setelah ditangkap, keluarga mendapatkan pemberitahuan melalui ketua RT bahwa Hermanto meninggal dunia di RS Sobirin Musi Rawas.
Diceritakan Kahar, adik kandung Hermanto, bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui bahwa kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar, Jumat (18/2/2022).
Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi. "Informasinya, ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi