get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Sumsel Minta Polri Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas Luka Lebam di Lubuklinggau

Ini 6 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang Diperiksa terkait Tahanan Tewas Luka Lebam

Jumat, 18 Februari 2022 - 10:38:00 WIB
Ini 6 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang Diperiksa terkait Tahanan Tewas Luka Lebam
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara ditangani secara transparan. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus meninggalnya Hermanto, tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara terus bergulir. Enam anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan telah dinonaktifkan dan diperiksa Propam di Polres Lubuklinggau

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara itu yakni Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK dan Briptu BD. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan. 

"Sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," ujar Harissandi, Kamis (17/2/2022). 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut