get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sumsel Belum Lakukan Vaksinasi Booster Kedua

Kejati Sumsel Periksa 4 Petinggi Kementan terkait Kasus Dugaan Korupsi di Banyuasin

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:44:00 WIB
Kejati Sumsel Periksa 4 Petinggi Kementan terkait Kasus Dugaan Korupsi di Banyuasin
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan. (Foto: Dede F)

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program Serasi. Ketiganya  yakni, Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin, Sarjono seorang ASN pada Dinas Pertanian Banyuasin dan Ateng Kurnia selaku konsultan perencana. 

Keiga tersangka tersebut disangkakan Pasal 2 Ayat: (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayet (1) ke-1 KUHPidana: Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut