Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN, karena Apa?
Kamis, 15 Juni 2023 - 14:19:00 WIB

Diungkapkan Vanny, Jaksa Kejati Sumsel juga sebelumnya telah menerbitkan P20 pada 30 Maret 2023 lalu lantaran tidak ada tindak lanjut dari penyidik untuk memenuhi bukti petunjuk sesuai petunjuk dan pemberitahuan jaksa.
"Kita tidak tahu persis apa kendala penyidik Polda Sumsel untuk memenuhi bukti tambahan sebagaimana petunjuk dari Jaksa Kejati Sumsel," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi