Kejari OKI Tahan Mantan Kades Diduga Korupsi Dana Desa
Rabu, 10 November 2021 - 00:00:00 WIB
"Untuk saat ini tersangka akan dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang. Saat ini kita akan melengkapi berkas untuk dikirim ke pengadilan," kata Belmento.
Sementara itu, Kuasa hukum terduga, Jontan R mengungkapkan, status tersangka sudah bergulir sejak 2019 dan Kejari OKI menjadi tangguhan perkara. Kemarin dibuatkan surat penahanan diuji ke pengadilan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Kami segera berkonsultasi dengan pihak keluarga jika akan dilakukan penangguhan penahanan, pihaknya sebagai pengacara siap melakukannya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi