get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

Kebelet Kawin Lagi, Pria Ini Gebuk Istri Pakai Sekop hingga Sempoyongan

Senin, 25 Januari 2021 - 14:23:00 WIB
Kebelet Kawin Lagi, Pria Ini Gebuk Istri Pakai Sekop hingga Sempoyongan
Pelaku KDRT ditangkap Polres Musi Rawas. (Foto: Ist)

Setelah dilaporkan pada 10 Desember 2020, pelaku akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (22/1/2021) sore.

Kasat Reksrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan perkara tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Mura. "Tersangka ditangkap di Pasar Kecamatan Megang Sakti, dan kemudian digelandang Mapolres guna dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Senin (25/1/2021).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. "Akibat lemparan sekop itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri," kata Kasat Reskrim.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna cokelat dan satu buku nikah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut