get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebih dari Sepekan, Api Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba Belum Padam

Kasus Sumur Minyak Ilegal di Muba Butuh Solusi Bersifat Komprehensif

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:30:00 WIB
Kasus Sumur Minyak Ilegal di Muba Butuh Solusi Bersifat Komprehensif
Rapat Koordinasi Penanganan Sumur Minyak Illegal di Musi Banyuasin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta solusi bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat. Penyelesaian illegal drilling yang belakangan marak harus dilakukan dengan tidak menimbulkan persoalan baru

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan. “Terpenting agar tenaga kerja tidak menganggur tapi juga tidak ada pelanggaran,” kata Herman Deru dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sumur Minyak Illegal di Palembang, Selasa (19/10/2021).

Setidaknya terdapat 700 unit sumur minyak ilegal yang tersebar di Musi Banyuasin. Jika setiap sumur memiliki 10 orang pekerja, maka terdapat sekitar 7.000 orang tenaga kerja yang terimbas.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel bersama Kementerian ESDM, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel dan instansi terkait tengah mengupayakan agar permasalahan illegal drilling di Sumsel dapat ditangani dengan baik.

Apalagi sumur minyak tersebut sebenarnya sudah ada sejak zaman Belanda, yang artinya melibatkan masyarakat dalam mengusahakannya.

Lalu setelah era kemerdekaan kembali ke negara dengan diserahkan pengelolaannya ke Pertamina. Namun, seiring dengan waktu sumur-sumur tersebut mengalami penurunan produksi sehingga tidak lagi ekonomis bagi Pertamina.

Namun, sejatinya sumur minyak tersebut masih menghasilkan belasan hingga puluhan barrel minyak mentah per hari sehingga masih dikelola oleh oknum dengan metode yang tidak sesuai standar eksplorasi migas.

Persoalan pun muncul ketika kegiatan penambangan yang dilakukan asalan itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan menimbulkan korban jiwa lantaran adanya bencana kebakaran hingga ledakan, seperti yang terjadi di sumur minyak ilegal Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa yang meledak hebat, Senin (11/10/21) petang.

Sementara dalam pengawasannya, pemkab dan pemprov dalam hal ini tidak memiliki wewenang karena pemerintah memutuskan berada di Kementerian ESDM.

Sementara itu Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan akan menyampaikan masukan dari Gubernur Sumsel ke Menteri ESDM. Ia pun meminta agar semua pihak dapat bekerja secara multi sektoral serta mengutamakan keamanan.

"Sesuai filosofi Permen bahwa produksi dari rakyat untuk rakyat, tapi bagaimana pun tetap ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui," kata Tutuka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut