Kasus Mahasiswa UIN Palembang Dikeroyok saat Diksar, Polisi Akan Umumkan Tersangka

PALEMBANG, iNews.id - Kasus pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang memasuki babak baru. Polisi akan mengumumkan nama-nama calon tersangka.
Sejauh ini sudah ada 19 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang sudah diperiksa.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tapi kita sudah ada nama nama calon tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Selasa (22/11/2022).
Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap saksi terlapor tersebut disampaikan setelah pihaknya merampungkan pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Kita masih ikuti proses penyidikannya, setelahnya nanti kita akan gelarkan dan baru menetapkan tersangka," jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi