get app
inews
Aa Text
Read Next : Atur Strategi Pemenangan, Perindo Target Miliki Fraksi di DPRD Palembang

Polisi Akan Panggil Paksa 10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Terduga Pelaku Penganiayaan 

Selasa, 15 November 2022 - 09:38:00 WIB
Polisi Akan Panggil Paksa 10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Terduga Pelaku Penganiayaan 
Polda Sumsel segera panggil paksa 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi segera memanggil secara paksa 10 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, terduga pelaku penganiayaan terhadap junior saat Diksar di Gandus Palembang. Upaya paksa akan dilakukan setelah sebelumnya, 10 mahasiswa terduga pelaku tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar memberkan, pihaknya akan segera memanggil paksa para terduga pelaku. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan melakukan pemanggilan paksa jika mereka kembali mangkir," ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Ke-10 terduga pelaku diduga melakukan penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap korban ALP. Polisi mengaku sudah mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini yang sempat viral di media sosial ini. 

Menurutnya, sejauh ini proses hukum sudah masuk tahap penyelidikan. Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kekerasan saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus. "Identitas dan jumlah pelaku juga sudah kita kantongi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut