get app
inews
Aa Text
Read Next : Komentari Dana Bangub Sumsel, Ini Kata Djazuli Kuris

Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar dari Para Eksportir Benih Lobster

Senin, 15 Maret 2021 - 13:22:00 WIB
Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar dari Para Eksportir Benih Lobster
KPK sita puluhan miliar terkait Edhy Prabowo. (Foto: Ist

"Kemudian Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi dari masing-masing eksportir yang dapat izin tersebut," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Sementara, satu tersangka pemberi suap yakni Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut