get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Kabupaten di Sumsel Belum Mencapai Target Vaksinasi 70 Persen, Ini Daftarnya

Kantor Waskita di Palembang Dirampok, Pelaku Umbar Tembakan dan Rusak Alat Berat

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:34:00 WIB
Kantor Waskita di Palembang Dirampok, Pelaku Umbar Tembakan dan Rusak Alat Berat
Polisi melakukan olah TKP perampokan di Kantor Waskita di Palembang, Selasa (28/12/2021). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Batching Plant KAPB STA 60 Waskita Beton Preecast di Talang Kemang, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dirampok, Selasa (28/12/2021), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku tiga orang meletuskan senjata sebelum menerobos masuk dan melakukan pencurian disertai perusakan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari keterangan para saksi dan korban, aksi pencurian di kantor Waskita tersebut dilakukan tiga pelaku menggunakan penutup wajah dengan membawa senjata api.

"Dari aksi pencurian itu, para pelaku mengambil harta benda milik korban yakni Bakarudin (43), Mad Amin (43) dan Yanto (36), berupa handphone dan senter milik korban. Selain itu, para pelaku juga melakukan pengrusakan di dalam kantor dan kaca mobil dipecahkan," ujar Tri, Selasa (28/12/2021).

Usai kejadian, lanjut Tri, para korban yang merupakan pekerja yang bertugas sebagai keamanan kantor tersebut langsung membuat laporan ke pihak Kepolisian.

"Langsung ditindaklanjuti anggota SPKT, piket Unit Reskrim Pidkor, dan Identifikasi Polrestabes Palembang dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mencari bukti petunjuk dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi," katanya. 

Saat kejadian para korban sedang bertugas menjaga di lokasi kejadian, lalu mendengar ada suara letusan senjata api dari arah gerbang. Kemudian para pelaku menerobos masuk dan langsung memberi ancaman kepada korban. Selanjutnya, para korban tangannya diikat dan mata ditutup.

"Selain mengambil barang berharga milik korban berupa handphone sebanyak empat unit, para pelaku juga merusak barang - barang di sekitar TKP. Dalam laporannya, korban mengalami kerugian berupa kerusakan alat berat senilai Rp500 juta. Saat ini anggota Reskrim Polrestabes Palembang sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pelakunya dan masih dalam pengejaran," kata Tri.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut