Kampung Narkoba di Palembang Seperti Sarang Mafia, Diawasi CCTV, Punya Pasukan dan Senjata

"Kita berhasil mengamankan 59 laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon atau petasan, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kg. Kemudian 41 alat hisap sabu, lima timbangan digital, HT, 33 ponsel, decoder CCTV, 109 pirek dan 2 mobil," ujar Kapolda Sumsel saat itu, Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang saat itu Kombes Pol Irvan Satyaputra.
Berbagai senjata dan peralatan tersebut digunakan para pengedar untuk menjaga dan memantau lokasi sekitar. Ada yang bertugas memantau CCTV dan ada juga memantai dari bangunan yang tinggi. Ketika ada yang mencurihkan datang termasuk petugas akan cepat ketahuan dan diserang menggunakan petasan.
Namun karena penggerebekan melibatkan banyak Brimob, para pengedar dan kaki tangannya tidak dapat berkutik. Beberapa di antaranya mencoba melarikan diri ke arah Sungai Musi, namun personel Polairud sudah bersiaga.
Setelah beberapa kali dilakukan penggerebekan, Polisi bersama Pemkot Palembang dan instansi terkait mencanangkan kampung tanggu narkoba di wilayah tersebut. Program pembinaan warga dan pencegahan penyalahgunaan narkoba digencarkan agar wilayah tersebut tidak lagi menjadi kampung narkoba.
Editor: Berli Zulkanedi