Kakek di Palembang Babak Belur Dihajar Warga Usai Tertangkap Curi Motor
Minggu, 14 Februari 2021 - 09:45:00 WIB

Kini pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku dijadikan sebagai barang bukti.
Sementara kepada polisi, pelaku mengaku diajak rekannya RS untuk mencuri sepeda motor. Sementara saat kejadian, rekannya berhasil kabur sambil membawa sepeda motor milik korban.
“Motor korban dibawa teman saya kabur. Pisau yang digunakan mengancam warga saya simpan di pinggang,” katanya.
Kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Dia mengimbau pelaku rs untuk menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah