Kakek di Palembang Babak Belur Dihajar Warga Usai Tertangkap Curi Motor

PALEMBANG, iNews.id - Satu dari dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku yang sudah berusia 60 tahun ini sempat mengancam warga dengan sebilah pisau.
Harun (60) warga Kelurahan 35 Ilir, Ilir Barat Dua, Palembang akhirnya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning. Dia yang babak belur ini diamankan di Jalan Sersan Sani, Lorong Mawar, Kelurahan Talang Aman, Kemuning, Palembang.
Aksi main hakim ini sempat direkam warga dan videonya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pakaian pelaku dilucuti hingga tersisa celana dalam. Pelaku pun terus berteriak minta ampun saat warga terus menghujaninya dengan bogem mentah.
Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan, pelaku berperan sebagai joki saat beraksi. Pelaku pun tidak sempat kabur karena sudah terkepung warga usai beraksi.
“Pelaku sempat mengancam warga yang mengepung dengan pisau,” katanya, Sabtu (13/2/2021).
Kini pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku dijadikan sebagai barang bukti.
Sementara kepada polisi, pelaku mengaku diajak rekannya RS untuk mencuri sepeda motor. Sementara saat kejadian, rekannya berhasil kabur sambil membawa sepeda motor milik korban.
“Motor korban dibawa teman saya kabur. Pisau yang digunakan mengancam warga saya simpan di pinggang,” katanya.
Kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Dia mengimbau pelaku rs untuk menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah