get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi Banjir di Palembang, Kementerian PU Normalisasi Sungai Bendung 

Buron 10 Bulan, DPO Bobol Ruko di Palembang Menyerah Setelah Ditembak Polisi 

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:10:00 WIB
Buron 10 Bulan, DPO Bobol Ruko di Palembang Menyerah Setelah Ditembak Polisi 
Ilustrasi DPO bobol ruko ditembak. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Agus (30) hanya bisa meringis menahan sakit setelah peluru polisi menembus kakinya. Agus merupakan DPO dalam kasus bobol ruko, ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Agus bersama temannya FB yang telah menjalani hukuman melakukan pembobolan ruko pada April tahun lalu. Saat itu, kedua pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti TV, jam tangan, tas dan lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan, pelaku masuk dalam daftar pencarian (DPO) Polrestabes Palembanng. Tersangka ditangka di kediamannya  di Lorok Pakjo Palembang, Kamis (11/2/2020) malam.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut