get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurangi Banjir di Palembang, Kementerian PU Normalisasi Sungai Bendung 

Buron 10 Bulan, DPO Bobol Ruko di Palembang Menyerah Setelah Ditembak Polisi 

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:10:00 WIB
Buron 10 Bulan, DPO Bobol Ruko di Palembang Menyerah Setelah Ditembak Polisi 
Ilustrasi DPO bobol ruko ditembak. (Foto: Ist)

"Pelaku merupakan buronan yang sedang dicari, sementara satu rekannya sudah terlebih dahulu tertangkap dan menjalani hukuman," ujarnya mewakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Jumat (12/2/2021). 

Pelaku terpaksa berikan tindakan tegas karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP Ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. 

Hasil pemeriksaan, Agus mengakui perbuatannnya yang didorong kebutuhan ekonomi untuk kehidupan sehari - hari. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut