get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Pekan di Palembang Diprediksi Hujan Disertai Angin

KAI Palembang Operasikan 94 Perjalanan, Ini Syarat Naik Kereta Selama Nataru

Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:21:00 WIB
KAI Palembang Operasikan 94 Perjalanan, Ini Syarat Naik Kereta Selama Nataru
PT KAI Divre III Palembang menyiapkan puluhan perjalanan kereta selama Nataru. (Foto: Ist)

Adapun dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, yakni untuk usia di atas 17 tahun diharuskan vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

Kemudian, menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Atau, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam

Sementara untuk usia 12-17 tahun diharuskan vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Kemudian, menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam

Sedangkan penumpang di bawah 12 tahun diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam, didampingi orang tua, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut