BKB dan Semua Alun-Alun di Palembang Ditutup Pada Malam Tahun Baru

PALEMBANG, iNews.id - Mengantisipasi peningkatan aktivitas menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Palembang menerbitkan surat edaran terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Isinya, semua alun-alun yang biasa dijadikan tempat berkumpul menyambut detik-detik pergantian tahun ditutup.
Surat Edaran tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Covid-19 saat Nataru 2022, Perda Sumsel Nomor 1 tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular, dan Perwali Nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Terdapat sejumlah pembatasan aktivitas menjelang Nataru dalam surat edaran tersebut seperti wajib penggunaan masker dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Jumat (17/12/2021).
Meski demikian, lanjut Harno, Pemkot Palembang masih melakukan pelonggaran seperti pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.
Editor: Berli Zulkanedi