get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikejar sampai Dekat Polda Sumsel, Gadis Muda Ini Kena Sabetan Celurit Geng Motor

Kacau! Sepekan Terekam Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang

Selasa, 08 Februari 2022 - 10:33:00 WIB
Kacau! Sepekan Terekam Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang
Salah satu kamera ETLE di Kota Palembang. (Foto: Ist)

"Tilang elektronik perlu terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui sistem tilang baru tersebut dan lebih disiplin dalam berlalu lintas," ujar Dirlantas.

Sementara Kalakhar Sstgas ETLE Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin AG menambahkan, pihaknya telah memasang perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan di sembilan titik jalan protokol dan perempatan lampu merah.

Sembilan titik jalan protokol di Kota Palembang yang terdapat ETLE yakni Jalan Jendral Sudirman sekitar Taman Makam Pahlawan, pos lantas simpang RS Charitas (e-police) dan di sekitar stasiun LRT Pasar Cinde Palembang.

Kemudian Jalan Kol H. Barlian KM 8,5, Jalan R Sukamto sekitar jalan bawah tanah (underpass), Jalan A Yani Plaju, lampu merah Plaju-Kertapati (e-police), Jalan Wahid Hasyim Kertapati, Jalan Gubernur Hasyim Ashari kawasan pusat kegiatan olah raga Jakabaring.

Kamera ETLE tersebut dalam waktu dekat akan diperluas ke empat titik yakni di kawasan Jalan POM IX Palembang, Jalan Jenderal Sudirman sekitar Masjid Agung Palembang, serta pintu tol Keramasan dan Jakabaring.

Bagi pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE dikenakan sanksi tilang berupa denda dengan ketentuan maksimal berkisar Rp250.000 hingga Rp500.000 tergantung pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dan mobil.

"Pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE seperti tidak memakai helm, sabuk keselamatan, menggunakan gawai/telepon seluler, melampaui batas kecepatan maksimal dan pelanggaran aturan lalu lintas lainnya," kata AKBP Erwin.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut