Bebas dari Penjara, Residivis Curas Sumsel-Lampung Berladang Ganja

OKU, iNews.id - Satnarkoba Polres OKU menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kebun kopi di Talang Bancong, Desa Negeri Sindang Sosoh Buay Rayap. Pemilik atau pelaku yang masih dikejar ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas) antarprovinsi.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, butuh waktu empat jam perjalanan menyusuri hutan di kawasan tersebut. Dengan dibantu petugas Polsek Sosoh Buay Rayap, ladang ganja itu akhirnya ditemukan.
"Ketika polisi sampai di lokasi ladang ganja, pelaku sudah tidak berada di lokasi lagi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 2 kg ganja siap edar dan delapan linting ganja siap pakai," katanya, Minggu (6/2/2022).
Editor: Berli Zulkanedi