get app
inews
Aa Text
Read Next : Omicron Terdeteksi di Palembang, Dinkes Sumsel Minta Warga Jauhi Kerumunan

Bebas dari Penjara, Residivis Curas Sumsel-Lampung Berladang Ganja

Senin, 07 Februari 2022 - 09:03:00 WIB
Bebas dari Penjara, Residivis Curas Sumsel-Lampung Berladang Ganja
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan proses penggerebekan ladang ganja. (Foto: Widori A)

Polisi juga menemukan bahan peluru untuk senjata rakitan jenis locok. Saat ini, barang bukti ganja kering siap edar tersebut dibawa ke Polres OKU. Sedang pelaku masih dalam perburuan petugas.

"Pelaku merupakan residivis kasus curas antarprovinsi. Setelah bebas, pelaku berkebun di lokasi Talang Bancong, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Identitas pelaku sudah kita kantongi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut